Visi dan Misi
Visi
Menjadi Pusat Laboratorium Terpadu Yang Islami, Berkualitas, Berbasis Teknologi Informasi. Misi
Misi
- Menyelenggarakan Pembelajaran Laboratorium Yang Bermutu.
- Memberikan Pelayanan Yang Aman Dan Nyaman Bagi Pengguna Laboratorium.
- Meningkatkan Fasilitas Yang Mendukung Kebutuhan Pembelajaran Dalam Berbagai Jenis Laboratorium.
- Menyiapkan Tenaga Laboratorium Yang Memiliki Kemampuan Dibidang Pengelolaan Berbasis Teknologi Informasi.
- Menggalang Kerjasama Seluas-luasnya Melalui Pemberdayaan Jaringan.
Tata Tertib
Kewajiban
- Mahasiswa wajib mengisi silarium untuk peminjaman alat yang akan digunakan ketika praktikum
- Mengisi Silarium dilakukan maksimal 3 hari sebelum kegiatan praktikum dimulai
- Setiap mahasiswa yang akan praktik harus memasuki laboratorium 15 menit sebelum praktik.
- Mahasiswa selama praktik harus menggunakan APD sesuai dengan per-Laboratorium yang berlaku.
- Mahasiswa wajib mengisi absensi ( daftar hadir )
- Mahasiswa memperhatikan materi simulasi / praktek yang diberikan oleh dosen pembimbing
- Mahasiswa wajib mengisi log book pada saat sebelum dan sesudah menggunakan alat ketika praktikum
- Menjaga keamanan, kebersihan dan ketenangan selama dan sesudah praktik di laboratorium
- Wajib membersihkan dan merapikan alat kembali saat selesai praktikum.
Hak
- Mahasiswa melakukan praktik laboratorium sesuai jadwal yang ditentukan
- Jika diluar jadwal mahasiswa harus melapor kepada petugas laboratorium 1 hari sebelum praktik dan mengisi peminjaman lab serta alat.
- Mahasiswa berhak mendapatkan materi dari dosen pembimbing
- Mahasiswa berhak meminjam dan memakai alat laboratorium untuk kepentingan praktek belajar lapangan / magang sesuai ketentuan yang ada.
Larangan
- Menggunakan sepatu didalam ruangan laboratorium
- Makan, minum dan merokok selama kegiatan praktikum berlangsung
- Duduk / berbaring di laboratorium
- Membuat keributan dan membuang sampah sembarangan
- Melanggar tata tertib laboratorium yang ada
- Menggunakan Handphone saat praktik berlangsung
Sanksi
- Mahasiswa/i yang melanggar kewajiban dan larangan diatas berhak dikeluarkan dari laboratorium oleh dosen pembimbing
- Apabila alat yang digunakan /dipinjam rusak, pecah, hilang maka mahasiswa/i yang bersangkutan harus mengganti dengan jenis alat dan jumlah yang sama sesuai batas waktu yang ditentukan
- Keterlambatan dalam pengembalian alat yang dipinjam akan kena denda SBB:
- Instrument alat Rp.10.000/ alat/hari Baju Rp.5000/baju/hari